Negara dalam sistem kapitalisme yang melahirkan sekularisme memandang bahwa hidup adalah bentuk dari persaingan bebas hanya berdasarkan rasionalitas tanpa legitimasi agama. Pemenuhan segala aspek kehidupan yang dicapai hanya bentuk kecintaan diri pada harta, jabatan, dan haus validasi antar-sesama; semua cakupan itu hanya tertuju pada materialisme semata.
Oleh: HasanahFile
POROSNARASI.COM-Ujian atau cobaan adalah hal yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan, sama seperti daging yang selalu melekat pada tulang. Setiap kehidupan mempunyai level dari sisi nilai yang harus dilalui dengan berbagai macam permasalahan. Hal demikian membuat seseorang akan paham nilai tujuan dari esensi kehidupan. Namun realitasnya, mencari solusi bagaikan mencari jarum dalam tumpukan jerami; ada yang tetap di jalur positif dan tidak sedikit pula yang berada di jalur negatif, seperti maraknya kasus bunuh diri yang dianggap sebagai solusi praktis menghadapi masalah.
Mengawali tahun 2026 di bulan Januari, masyarakat digegerkan dengan kasus seorang remaja berusia 16 tahun yang bunuh diri dengan melompat di sebuah Jembatan Loji di Bogor Barat, Kota Bogor. Jenazah korban ditemukan setelah terseret arus sungai sejauh 21 kilometer. Motif pelaku mengakhiri hidup diduga karena permasalahan keluarga (detik.com).
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Puskisnas), jumlah kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai 1.492 kasus. Angka tersebut meningkat 3,68 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.439 kasus. Hal tersebut diakumulasi dari berbagai laporan di wilayah kepolisian. Sebaran kasus yang terus ditinjau terkonsentrasi di sejumlah wilayah dengan penduduk besar, khususnya di Pulau Jawa. Jawa Tengah menduduki peringkat teratas selama periode 2025 di Indonesia dengan kasus bunuh diri mencapai 433 kasus. Posisi berikutnya diduduki oleh Jawa Timur dengan 210 kasus, sementara itu di Bali sebanyak 198 kasus dan Jawa Barat mencapai 98 kasus.
Pada realitasnya, bunuh diri dijadikan sebagai ajang “lari” dari sebuah masalah. Hal tersebut sangat meresahkan generasi saat ini. Arus informasi yang semakin cepat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak di bawah umur, membuat siapa pun bisa mencontoh kasus tersebut bilamana tidak ada pengawasan yang optimal pada sisi psikologisnya. Kompleksitas yang terjadi dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, lingkungan, dan juga psikologis. Ini pertanda bahwa pemerintah kurang responsif dalam menangani kasus bunuh diri yang setiap tahun semakin bertambah. Kurangnya jaminan negara dalam menyejahterakan rakyatnya membuat masyarakat semakin melemah tanpa sokongan dari negara, terlebih banyak masyarakat yang mengidap gangguan jiwa atau masalah kesehatan mental yang juga dilatarbelakangi oleh keadaan finansial yang tidak mencukupi.
Negara dalam sistem kapitalisme yang melahirkan sekularisme memandang bahwa hidup adalah bentuk dari persaingan bebas hanya berdasarkan rasionalitas tanpa legitimasi agama. Pemenuhan segala aspek kehidupan yang dicapai hanya bentuk kecintaan diri pada harta, jabatan, dan haus validasi antar-sesama; semua cakupan itu hanya tertuju pada materialisme semata. Dampak demikian mengesampingkan dogma yang berlaku. Sekularisme sebagai bentuk kebebasan dalam berekspresi yang memandang bahwa agama adalah hambatan dan tali kekang, membuat mekanisme perilaku manusia penuh ambisi dan rela menabrak rambu-rambu moralitas kehidupan dalam mencari tujuan duniawi.
Misalnya, dalam bentuk sekularisme, pemenuhan kebutuhan diri dapat dilakukan dengan cara akad ribawi pada sektor perekonomian termasuk utang piutang. Akibatnya, banyak dari mereka yang gagal bayar dalam bertransaksi. Bertumpuknya bunga riba yang kian melonjak membuat tekanan hidup semakin berat dan mengakibatkan ketidakharmonisan keluarga dalam berumah tangga. Imbasnya, anak-anak menjadi korban perpecahan di antara mereka. Sang anak yang kurang mendapatkan kasih sayang menjadi buntut tidak adanya perlindungan dalam bernaung. Hal demikian diperparah dengan aksi perundungan (bullying), atau menjadi korban bully. Tak jarang bunuh diri menjadi solusi dalam benak mereka, baik bagi kepala keluarga, ibu, atau bahkan anak-anaknya.
Dalam sistem Islam, manusia menjalani kehidupan yang terbentuk dari proses alam berpikirnya: dari mana ia berasal, untuk apa ia di dunia, dan akan ke mana ia setelah dunia ini sirna. Sebagaimana firman Allah:
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS Az-Zariyat: 56).
Dari sinilah akan disempurnakan sebuah tujuan dan prinsip dasar seorang muslim, yakni hanya kepada Allah tempat berawal dan berakhir. Dengan demikian, setiap muslim harus menjadi orang yang bertakwa, menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya dengan tidak mendekati perkara-perkara yang menyebabkan dosa.
Dalam Islam, bunuh diri sangat dilarang oleh Allah, sebagaimana firman Allah:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29). Perbuatan demikian termasuk hal yang menyakiti diri sendiri.
Bunuh diri disifati sebagai dosa besar yang pelakunya akan kekal di neraka, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan menggunakan racun, maka racun yang ada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia, maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, sisi nilai kehidupan ditetapkan sebagai qada dan qadarnya dari Allah. Manusia hidup dalam dua area. Pertama, area yang menguasainya, yakni Allah telah menetapkan sesuatu padanya seperti warna kulit, rambut, ras, jodoh, ajal, dan bahkan musibah yang menimpa. Di sini manusia hanya bisa menerima dengan lapang dada dan bersabar apabila hal tersebut mengecewakannya. Kedua, area yang dikuasai manusia, yakni manusia dapat bertindak untuk memilih atas kesadarannya dan ada konsekuensi di dalamnya. Apabila dikerjakan untuk ketaatan, maka akan mendapat pahala surga, dan apabila dilakukan dengan aksi kejahatan, melanggar syariat, dan kemaksiatan, maka akan diberikan dosa.
Contohnya, ketika seseorang sedang kehausan, apakah ia akan minum air mineral ataukah ia akan meminum khamar (alkohol)? Dan apabila seseorang dirundung kesedihan atau kekecewaan, apakah orang tersebut akan ikhlas lalu berbenah diri, atau justru menjerumuskan diri dengan melakukan bunuh diri?
Khalifah memantau secara rinci agar masyarakat selalu bertakwa kepada Allah dan menjalankan hukum-hukum syarak sebagai benteng pertahanan seorang muslim. Khalifah berhak memberi sanksi tegas kepada masyarakat ketika mereka berbuat tindakan tercela, asusila, kriminalitas, dan maksiat apa pun yang membawa kemurkaan Allah. Semua hal tersebut dipegang penuh oleh para wali dan kadi yang disebar di seluruh wilayah sebagai wadah pengaduan masyarakat, agar masyarakat selalu merasa dilindungi dan dilayani dengan baik. Wallahua’lam bish-shawab.[]
Illustration by Google
__________________

COMMENTS