Kehidupan tidak akan serusak saat ini seandainya kaum muslimin kembali kepada aturan Sang Pencipta yaitu Syariat Islam. Kehidupan Islam dibangun dari akidah Islam. Aturan-aturan yang kemudian dilaksanakan oleh manusia pun berasal dari akidah Islam. Sehingga kita akan menemukan bahwa hubungan orang tua dan anak juga dibangun dari akidah Islam. Masing-masing dari mereka akan memahami hak dan kewajibannya sesuai perintah syariat.
Oleh: Nurika (Aktivis Dakwah)
POROSNARASI.COM — Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan beberapa kasus serupa yakni pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Ayah kepada anaknya, hal ini berturut-turut dilaporkan pada bulan April 2025. Melansir dari Urbancikarang.com menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama Edi Hartono yang juga ayah kandung korban, dilaporkan oleh istrinya R, karena tega menyetubuhi dua putrinya yang di bawah umur sejak tahun 2016 silam. Itu terungkap dalam rilis pers di Mapolres Metro Bekasi oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa terungkap, Selasa (8/4/2025).
Selain itu terdapat juga kasus serupa yakni seorang anak perempuan di bawah umur berinisial M (13) disetubuhi ayah sambungnya SW (42) yang bekerja sebagai kuli bangunan di Kp. Wates Rt 012 Rw 007 Desa Kedungjaya Kec. Babelan hingga hamil. Kasus ini terungkap ketika M korban bercerita kepada ibunya yang berinisial M juga bahwa korban sudah dua bulan tak menstruasi. (Urbancikarang.com, 14/4/2025)
Miris, kejadian memilukan yang sudah tidak asing lagi terdengar di era ini, seorang Ayah yang seharusnya menjadi sosok pelindung, penjaga dan pendidik anak-anaknya namun justru dari merekalah anak itu dirusak. Sebuah keluarga kecil yang harusnya menjadi tempat tinggal dan berlindung ternyaman si Buah Hati, ternyata dari tempat itulah keperawanan anak perempuannya direnggut. Parahnya lagi kasus-kasus seperti ini marak terjadi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengapa ini semua bisa terjadi?
Sekularisme Menjauhkan Kaum Muslimin dari Syariat Islam
Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak membuktikan bahwa negara saat ini gagal untuk melindungi warganya, meskipun sudah dibuatkan berbagai regulasi dan sanksi terhadap para pelaku kekerasan seksual, namun nyatanya kasus tersebut setiap tahun mengalami kenaikan. Kasus ini tak juga berkurang, justru semakin mengerikan. Terbukti dengan banyaknya orang terdekat yang menjadi pelaku kekerasan seksual itu sendiri.
Sadarilah bahwa kekejaman pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak lahir karena sistem sekularisme-kapitalisme. Apa yang terjadi saat ini juga semakin menegaskan bahwa sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan telah gagal membentuk masyarakat yang beradab, justru melahirkan individu masyarakat yang biadab.
Sekularisme adalah paham yang berasal dari ideologi Barat yang kemudian disebarluaskan ke berbagai negeri Muslim dengan kapitalisme sebagai penopangnya. Sekularisme ini mengharuskan adanya pemisahan agama dari kehidupan, jadi agama hanya boleh mengatur manusia dalam perkara ibadah dan individu saja, akan tetapi tidak boleh mengatur urusan masyarakat.
Alhasil sistem ini akan menjauhkan masyarakat dari syariat Islam dan Al Qur’an hanya dijadikan sebagai bait-bait ayat suci saja. Akibatnya sistem pendidikan tidak dikaitkan dengan agama, sistem sanksi tidak akan dikaitkan dengan agama, sistem ekonomi tidak dikaitkan dengan agama serta hubungan orang tua dan anak juga tidak dikaitkan dengan agama. Sehingga wajar jika terjadi kerusakan dimana-mana termasuk marakna kasus seorang Ayah yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, terhadap buah hatinya. Akhirnya seluruh elemen yang seharusnya menjadi sosok pelindung anak tidak berfungsi lagi secara optimal dalam melindungi anak. Inilah dampak buruk dari penerapan sekularisme.
Sistem Islam Memberikan Perlindungan Totalitas Terhadap Anak
Kehidupan tidak akan serusak saat ini seandainya kaum muslimin kembali kepada aturan Sang Pencipta yaitu Syariat Islam. Kehidupan Islam dibangun dari akidah Islam. Aturan-aturan yang kemudian dilaksanakan oleh manusia pun berasal dari akidah Islam. Sehingga kita akan menemukan bahwa hubungan orang tua dan anak juga dibangun dari akidah Islam. Masing-masing dari mereka akan memahami hak dan kewajibannya sesuai perintah syariat.
Ketakwaan individu akan benar-benar dibentuk sejak dini dalam sistem Islam. Sistem pendidikan Islam akan diatur berdasarkan akidah Islam, sehingga para generasi yang lahir adalah orang-orang yang memiliki kepribadian Islam. Para generasi yang lahir juga kelak anak menjadi calon ibu dan Ayah, sehingga kelak ketika mereka menjadi orang tua pun mereka akan menjadi orang tua yang berkepribadian Islam.
Selain itu, ketakwaan masyarakat pun akan dibentuk berdasarkan akidah Islam sehingga masyarakat akan memiliki satu perasaan, satu pemikiran dan satu aturan yang diterapkan yakni aturan syariat Islam. Oleh karena itu, masyarakat Islami akan terbentuk serta aktivitas amal ma’ruf dan nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat akan berfungsi secara optimal.
Di sisi lain Negara juga akan menerapkan syariat Islam secara total, sistem sanksi yang akan diberlakukan tentu sistem sanksi yang berasal dari Islam, dimana akan memberikan efek jera bagi pelakunya (jawabir) dan akan mencegah kerusakan di tengah-tengah masyarakat (zawajir). Bagi pelaku pelecehan seksual/pemerkosaan termasuk dalam kategori dosa besar sehingga hukumannya bisa dikenakan hukuman mati sesuai keputusan Khalifah dalam Negara Islam. Dahulu hukuman rajam ini pernah dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan di zaman Rasulullah SAW.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abduljabbar bin Wa’il dari ayahnya, yang mengatakan, “Bahwa beliau (Nabi) memerintahkan untuk merajam pelaku pemerkosaan.” Sehingga orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan suatu pelecehan seksual karena mereka melihat dengan kasat mata hukuman yang diberlakukan oleh negara sangat mengerikan. Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islamlah perlindungan total terhadap anak akan bisa diwujudkan. Maka sudah saatnya kaum muslimin sekarang kembali kepada aturan Islam secara Kaffah. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Illustration by Google
__________________

COMMENTS