Masalah banjir di Aceh telah memperlihatkan wajah kegagalan itu secara jelas. Kebijakan yang berubah-ubah mengikuti pergantian rezim hanya menambah fragmentasi dan menghapus kesinambungan yang dibutuhkan untuk menjaga ekosistem. Selama keputusan diambil tanpa memperhitungkan dampak lintas generasi, maka kerusakan DAS, deforestasi, dan sedimentasi sungai menjadi hal yang berulang. Setiap periode pemerintahan hanya mewarisi beban yang semakin berat.
Oleh: Ummu Farhan
POROSNARASI.COM-Banjir di Aceh tak terjadi begitu saja. Ada rangkaian masalah lingkungan yang saling terkait dan memperparah keadaan. Saat hutan ditebang, tanah kehilangan kemampuannya menyerap air. Akibatnya air hujan mengalir deras di permukaan, membawa tanah ke sungai. Lama-kelamaan sungai menjadi dangkal dan tidak kuat menampung air.
Ketika sungai sudah dangkal, banjir muncul lebih cepat meski hujan tidak terlalu deras. Banjir kemudian merusak jalan, jembatan, dan fasilitas lain. Karena banyak kerusakan, pemerintah sering terfokus pada perbaikan teknis. Sementara itu, penyebab utamanya, seperti deforestasi, tak tertangani.
Jika hutan terus ditebang, seluruh proses ini akan berulang dan makin memperburuk keadaan. Inilah yang disebut ecological feedback loop, yaitu lingkaran sebab-akibat yang membuat masalah terus berkembang menjadi lebih parah. Pola seperti ini menandakan bahwa banjir Aceh adalah persoalan sistemik, bukan kejadian acak.
Hutan adalah sumber air, udara bersih, dan kehidupan. Sehingga melindunginya merupakan kewajiban, bukan pilihan. Namun agaknya realita tak seperti itu, banjir yang melanda Aceh, berulang-ulang. Sekali lagi, banjir ini berulang. Kali ini bahkan semakin menampakkan bagaimana faktor sistemik berpengaruh kuat terhadap ketidakmampuan aktor-aktor pemangku kebijakan di Aceh dalam mengurusi semesta Aceh.
Laporan resmi BPS Aceh tahun 2025 menunjukkan bahwa dua dekade terakhir Aceh mengalami deforestasi yang serius, dan dokumen tersebut secara eksplisit menyebut deforestasi sebagai “rantai pemicu kerusakan lingkungan” yang memperparah bencana alam seperti banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga kekeringan (BPS Prov. Aceh). Misal, kasus di kawasan Leuser Ecosystem menunjukkan bahwa deforestasi, terutama pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan konversi hutan, telah berkorelasi dengan peningkatan kejadian banjir dan longsor di wilayah hulu-hilir (The Jakarta Post).
Organisasi lingkungan serta kelompok konservasi (misalnya APEL Green Aceh) secara kontinyu mendokumentasikan lahan‐lahan hutan yang berfungsi sebagai DAS (daerah aliran sungai) atau zona resapan air, tapi telah rusak akibat penebangan, konversi menjadi perkebunan, atau eksploitasi ilegal, dan di wilayah itu muncul banjir/longsor sebagai akibat melemahnya fungsi ekosistem.
Organisasi lingkungan dan lokal (termasuk WALHI Aceh) secara konsisten mengaitkan deforestasi, perambahan hutan lindung, konversi kawasan resapan air, galian/pembukaan lahan serta lemahnya pengaturan tata ruang sebagai penyebab utama meningkatnya risiko banjir.
Ini memperkuat bahwa kerusakan ekologis (hilangnya hutan, perubahan tutupan lahan, konversi lahan) ditambah dengan tata kelola yang lemah memang telah “mengakumulasi” risiko terjadinya bencana, dan bahwa banjir di Aceh bukan hanya karena cuaca ekstrem, tapi terkait keputusan politik yang berdampak terhadap lingkungan. Ini sistemik.
Siklus Kerusakan Ekologis sebagai Pemicu Banjir Berulang di Aceh
Data resmi menunjukkan bahwa Aceh mengalami penurunan tutupan hutan yang cukup besar dalam dua dekade terakhir. Laporan BPS Aceh mencatat bahwa deforestasi jangka panjang telah melemahkan fungsi ekologis dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor (BPS Aceh, 2025). Temuan ini memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan yang berlangsung terus-menerus menjadi salah satu faktor utama yang membentuk pola banjir berulang di berbagai wilayah.
Kajian berbasis spasial di beberapa kabupaten memperlihatkan bahwa titik-titik banjir banyak muncul di daerah yang tutupan lahannya berubah dan struktur tanahnya ikut terdegradasi. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kombinasi faktor fisik, seperti jenis tanah, elevasi, curah hujan, dan perubahan tutupan lahan, berkontribusi kuat terhadap risiko banjir (Putra & Pratama, 2023). Hasil ini menguatkan bahwa banjir tidak hanya berkaitan dengan hujan, justru dipengaruhi oleh kondisi ekologis yang sudah melemah.
Sejumlah studi pascatsunami juga menunjukkan bahwa penebangan hutan dan konversi lahan memicu peningkatan kejadian banjir dan longsor di beberapa DAS di Aceh. Analisis terhadap wilayah bekas penebangan memperlihatkan bahwa kerusakan vegetasi membuat sungai lebih rentan meluap saat curah hujan meningkat (Sari, 2017). Meski data lengkap 2000–2025 tak tersedia secara publik, bukti-bukti ini cukup konsisten menunjukkan adanya pengaruh jangka panjang dari deforestasi terhadap pola banjir di Aceh.
Riset spasial terhadap kejadian banjir di Aceh tahun 2011–2018 menunjukkan bahwa banjir terjadi jauh lebih sering di wilayah dengan tutupan hutan rendah dan luas perkebunan kelapa sawit tinggi, daripada di wilayah dengan hutan yang relatif utuh (Lubis, Linkie, & Lee, 2024). Total 2.029 kejadian banjir tercatat pada periode tersebut, dan 71% dari banjir itu terjadi di empat kabupaten, meskipun curah hujan tinggi bisa terjadi di banyak tempat.
Perubahan penggunaan lahan (land-use / land-cover change, LULCC) di DAS telah membawa konsekuensi pada mekanisme hidrologis: area hutan yang hilang digantikan dengan lahan terbuka, pemukiman, sawah, atau lahan perkebunan yang mengurangi kemampuan infiltrasi tanah. Di Teunom Watershed, misalnya, antara 2009–2019 terjadi penurunan luas hutan dan peningkatan lahan non-hutan; perubahan ini berhubungan dengan meningkatnya zona berisiko banjir hingga sekitar 68% dari total wilayah.
Konversi lahan di wilayah hulu DAS juga meningkatkan volume limpasan permukaan (runoff) dan mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Studi di Keureuto Watershed menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi lahan terbuka, permukiman dan semak-belukar menyebabkan koefisien limpasan meningkat, sehingga volume limpasan banjir naik tajam.
Ketika sungai dan jaringan drainase tidak lagi mampu menampung limpasan akibat perubahan ekosistem ini, banjir terjadi berulang, bukan sekadar setelah hujan ekstrem. Data spasial dan historis menunjukkan bahwa banjir di Aceh bukan insiden tunggal, melainkan pola yang cenderung berulang di area yang sama. Ini menunjukkan bahwa akar masalahnya terletak pada struktur penggunaan lahan dan kerusakan ekologis, bukan semata-mata faktor cuaca.
Karena penyebabnya bersifat ekologis dan struktural, perubahan tutupan hutan, konversi lahan, degradasi DAS, maka penanganan banjir tak cukup dengan memperbaiki sungai atau membuat infrastruktur semata. Tanpa restorasi ekologis, penghentian deforestasi, dan revisi kebijakan tata guna lahan, siklus banjir kemungkinan besar terus berulang. Inilah pada akhirnya, banjir di Aceh lebih tepat dipahami sebagai masalah sistemik.
Ganti Sistemnya
Banjir yang berulang dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan hasil dari satu kesalahan teknis, tetapi dari cara pandang yang keliru dalam mengatur bumi dan manusia. Ketika kebijakan diletakkan pada prinsip jangka pendek, tanpa melihat keterkaitan antara hutan, sungai, tanah, dan manusia sebagai satu kesatuan, maka kerusakan menjadi terus menumpuk. Pola seperti ini tak mungkin diluruskan hanya dengan proyek kecil atau perbaikan teknis di satu titik.
Masalah banjir di Aceh telah memperlihatkan wajah kegagalan itu secara jelas. Kebijakan yang berubah-ubah mengikuti pergantian rezim hanya menambah fragmentasi dan menghapus kesinambungan yang dibutuhkan untuk menjaga ekosistem. Selama keputusan diambil tanpa memperhitungkan dampak lintas generasi, maka kerusakan DAS, deforestasi, dan sedimentasi sungai menjadi hal yang berulang. Setiap periode pemerintahan hanya mewarisi beban yang semakin berat.
Di sisi lain, masyarakat dipaksa menanggung akibat dari kesalahan struktural yang tak mereka buat. Mereka menyaksikan daerahnya terendam, lahannya rusak, dan sumber hidupnya melemah, sementara akar persoalan dibiarkan tetap utuh. Selama pendekatan pembangunan hanya memusatkan perhatian pada angka-angka makro dan keuntungan jangka pendek, maka peringatan alam yang muncul melalui banjir tak akan ditangani dengan sungguh-sungguh.
Karena itu, penyelesaian masalah seperti ini menuntut perubahan tingkat sistem, bukan tambalan. Ekosistem tak dapat dipulihkan oleh kebijakan yang parsial atau reaktif. Ia membutuhkan kerangka pengelolaan yang konsisten, terikat aturan yang jelas, serta memandang alam sebagai amanah yang harus dijaga, bukan komoditas yang bisa diperas tanpa batas. Tanpa itu, lingkar krisis akan terus berputar.
Akhirnya, banjir yang berulang bukanlah sekadar peristiwa alam, dia adalah cermin dari tatanan kebijakan yang gagal menjaga keseimbangan wilayahnya. Selama tata kelola yang mengabaikan hubungan sebab-akibat ekologis dalam sistem kapitalisme tetap dipertahankan, maka kerusakan akan muncul dalam bentuk yang semakin parah. Jalan keluarnya hanya mungkin muncul ketika pengelolaan lingkungan dijalankan dengan visi jangka panjang Islam yang konsisten, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia serta kelestarian bumi. Inilah yang terjadi dalam penerapan hukum Allah SWT yang kaffah tanpa tercampur oleh kapitalisme sedikitpun.[]
Referensi:
BPS Aceh. (2025). Dua dekade deforestasi di Aceh: Dari hilangnya hutan hingga menurunnya kesejahteraan. Badan Pusat Statistik Aceh.
https://aceh.bps.go.id/id/publication/2025/03/03/168c31658307b26b15c00312/dua-dekade-deforestasi-di-aceh-dari-hilangnya-hutan-hingga-menurunnya-kesejahteraan.html
Lubis, R. F., Franklin, S. E., & Ahmed, O. S. (2024). Geospatial machine learning for flood susceptibility mapping and morphometric pattern analysis: A case study in Aceh Province, Indonesia. PLOS ONE, 19(8), e0311759.
https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0311759
BPS Aceh. (2025). Dua dekade deforestasi di Aceh: Dari hilangnya hutan hingga menurunnya kesejahteraan. Badan Pusat Statistik Aceh.
https://aceh.bps.go.id/publication/2025/03/03/168c31658307b26b15c00312/dua-dekade-deforestasi-di-aceh-dari-hilangnya-hutan-hingga-menurunnya-kesejahteraan.html
Putra, M. F., & Pratama, B. (2023). Analisis spasial kerentanan banjir berdasarkan faktor fisik dan perubahan tutupan lahan di Aceh. SISFO, 13(2), 134–143.
https://ojs.unimal.ac.id/index.php/sisfo/article/view/12130
Sari, R. W. (2017). Dampak perubahan tutupan lahan pascatsunami terhadap kejadian banjir dan longsor di Aceh. Institut Pertanian Bogor.
https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/93380
Lubis, M. I., Linkie, M., & Lee, J. S. H. (2024). Tropical forest cover, oil palm plantations, and precipitation drive flooding events in Aceh, Indonesia, and hit the poorest people hardest. PLoS ONE, 19(10), e0311759. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0311759 (PMC)
Sugianto, S., Deli, A., Miswar, E., Rusdi, M., & Irham, M. (2022). The effect of land use and land cover changes on flood occurrence in Teunom Watershed, Aceh Jaya. Land, 11(8), 1271. https://doi.org/10.3390/land11081271 (MDPI)
Azizah, C., Nofita, C., Satriawan, H., Iriadi, R., Robo, S., & Misnawati. (2025). Perubahan penggunaan lahan dan dampaknya terhadap koefisien dan volume limpasan banjir di Keureuto Watershed, Aceh Province. Jurnal Penelitian Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, 9(1), 105–120. https://doi.org/10.59465/jppdas.2025.9.1.105-120 (E-Journal Aptklhi)
Illustration by Google
__________________

COMMENTS