Di Balik Angka, Ada Luka: Menelisik Akar Kasus Pelecehan Seksual dalam Bayang Gaya Hidup Liberal dan Kapitalisme

HomePoros Opini

Di Balik Angka, Ada Luka: Menelisik Akar Kasus Pelecehan Seksual dalam Bayang Gaya Hidup Liberal dan Kapitalisme

Ketika hukum-hukum Allah ditegakkan, maka masyarakat tidak akan dipenuhi oleh konten vulgar, promosi aurat, atau standar kehidupan yang semu. Negara bertanggung jawab menjamin media bersih dari pornografi, mendidik masyarakat dengan akhlak, dan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual tanpa kompromi.

Darurat Filisida Maternal: Tragedi Sosial di Kehidupan Sekuler Liberal
Cinta Berakhir Nestapa
Raya dan Potret Buram Kapitalisme: Saat Kesehatan Disulap Jadi Komoditas

Oleh:

Anita Humayroh (Pemerhati Remaja)

POROSNARASI.COM — Di tengah gemerlap modernitas dan kebebasan yang diagung-agungkan, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: angka pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak kian meningkat. Kasus-kasus ini bukan hanya terjadi di ruang gelap yang tersembunyi, tapi juga menyelinap ke ruang-ruang publik, digital, bahkan dalam lingkungan yang seharusnya aman—rumah dan sekolah.

Di Kabupaten Bekasi, DP3A mencatat sepanjang 2024 ada 215 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; peningkatan terutama karena semakin banyak korban berani melapor (bekasikab.go.id, 07062025). Fahrul Fauzi yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami kekerasan seksual ke UPTD PPA yang ada di kecamatan wilayahnya. Fahrul mengingatkan, kasus kekerasan seksual apalagi di bawah umur ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang terkadang membuat korban merasa takut ancaman ekonomi maupun terasing secara sosial.

Kasus pelecehan seksual di Pondok Melati dengan jumlah korban kurang lebih 15 perempuan. Hal ini terjadi di tempat pengobatan alternatif. Juga pada awal Juni 2025, seorang anak di bawah umur melakukan tindak kekerasan seksual 4 teman mainnya. Tak lama berselang, seorang perempuan mengalami pelecehan seksual kala sedang mengendarai sepeda motornya.

Bekasi saat ini sedang darurat kasus pelecehan seksual baik perempuan atau anak. Dalam sebuah jurnal tercatat peningkatan kasus pelecehan terhadap anak-anak naik sebanyak 2 kali lipat dalam kurun waktu 2023-2024 yang meningkat dari 88 korban anak-anak pada tahun 2023 menjadi 176 pada tahun 2024. Memilukan.

Salah satu akar persoalan yang tak bisa diabaikan adalah gaya hidup liberal yang merusak batas-batas norma dan moralitas. Atas nama kebebasan, tubuh perempuan dijadikan komoditas. Media, iklan, musik, hingga film secara sadar maupun tidak, menjadikan sensualitas sebagai alat promosi dan perhatian. Perempuan bukan lagi dilihat karena nilai dan intelektualitasnya, tapi semata karena tubuhnya. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi tayangan vulgar dan pesan-pesan ambigu tentang seksualitas tanpa arah pendidikan moral yang kuat.

Kapitalis adalah Biang Keladi

Di balik semua itu, sistem kapitalisme memainkan peran besar sebagai biang kerok. Kapitalisme memutar roda ekonomi dengan menjual apapun yang bisa dijual, termasuk seksualitas dan ketelanjangan. Tubuh perempuan dipasarkan, dijajakan, dibungkus rapi dalam kemasan “fashion”, “entertainment”, dan “kebebasan berekspresi”. Bahkan anak-anak tidak luput dari target kapitalisme digital: lewat konten, algoritma, dan media sosial yang tak ramah anak. Semuanya bermuara pada satu hal: keuntungan sebesar-besarnya, meski harus mengorbankan generasi.

Kita sedang hidup di zaman di mana batas antara kebebasan dan kebobrokan makin kabur. Ketika moral digeser, dan agama dianggap sebagai penghalang modernitas, maka jangan heran jika manusia kehilangan arah. Pelecehan seksual bukan sekadar kejahatan individu, tapi gejala dari kerusakan sistemik: rusaknya tatanan sosial, lunturnya nilai, dan dominasi sistem yang menjadikan manusia sekadar alat konsumsi.

Kini saatnya kita bertanya dengan jujur: apakah kita masih akan membiarkan kapitalisme dan gaya hidup liberal membentuk cara pandang kita tentang perempuan, anak-anak, dan seksualitas? Ataukah kita akan mulai membangun kembali peradaban dengan pondasi nilai, adab, dan tanggung jawab?

Islam adalah Solusi

Di tengah kegagalan sistem sekuler-liberal untuk menjaga kehormatan manusia, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah SWT sebagai satu-satunya solusi hakiki. Syariat Islam secara tegas dan menyeluruh mengatur relasi antara laki-laki dan perempuan, membatasi interaksi yang tidak perlu, memerintahkan menundukkan pandangan, menutup aurat, serta mewajibkan institusi keluarga dan masyarakat untuk menjaga akhlak generasi muda.

Islam bukan hanya agama ibadah spiritual, tapi juga sistem hidup yang mencakup pendidikan, media, ekonomi, hingga hukum. Dalam pandangan Islam, tubuh perempuan bukan komoditas, tapi amanah yang harus dijaga. Anak-anak bukan target pasar, tapi generasi umat yang harus dilindungi. Islam tidak membiarkan kebebasan tanpa batas, tapi menawarkan kebebasan yang berlandaskan tanggung jawab kepada Allah.

Ketika hukum-hukum Allah ditegakkan, maka masyarakat tidak akan dipenuhi oleh konten vulgar, promosi aurat, atau standar kehidupan yang semu. Negara bertanggung jawab menjamin media bersih dari pornografi, mendidik masyarakat dengan akhlak, dan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual tanpa kompromi.

Kita tidak sedang kekurangan hukum, tapi kehilangan keberanian untuk kembali kepada yang benar. Solusi atas krisis ini bukan sekadar pelatihan gender, kampanye hastag, atau penambahan CCTV. Solusi sejati adalah membangun masyarakat yang tunduk kepada aturan Allah—yang memahami bahwa kehormatan manusia lebih berharga daripada keuntungan pasar.

Karena pada akhirnya, kehormatan perempuan dan keselamatan anak-anak bukan hanya tugas keluarga, tapi tanggung jawab seluruh peradaban. Dan peradaban yang paling sempurna dalam sejarah umat manusia adalah peradaban dimana Islam menjadi sumber hukum dalam sebuah institusi negara, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bishawab.[]

Illustration by Google

__________________

Disclaimer: POROSNARASI.COM adalah wadah untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua penulis bertanggung jawab penuh atas isi dari tulisan yang dibuat dan dipublished di POROSNARASI.COM. Penulis dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum Syara’ dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: