Premanisme di Indonesia telah ada sejak lama, agaknya efek penjajahan yang berlangsung lama meninggalkan gaya hidup premanisme. Selain itu, sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini pun membuat premanisme adalah suatu keniscayaan, orientasi hidup materi dengan menghalalkan segala macam cara, di tambah pengawasan negara yang minim, membuat premanisme tumbuh subur.
Oleh : Annisa Rofiqo, S.Pd
POROSNARASI.COM, POROS OPINI – Kasus premanisme yang mengatasnamakan ormas, lagi-lagi membuat geger masyarakat terutama di kalangan industri. Terlebih momen menjelang lebaran ini dijadikan alasan oleh ormas tertentu untuk meminta THR kepada pihak industri. Aksi ini pun dilakukan dengan cara pemaksaan, baik dalam bentuk pemerasan, intervensi tenaga kerja, hingga sabotase proyek yang akan menghambat operasional industri. Hal ini sebagaimana nampak pada sebuah video penguncian pagar pabrik yang dilakukan oleh salah satu ormas yang viral di media sosial (18/3/2025, Suara.com).
Masih di tanggal yang sama, di Cikarang Pusat tepatnya Kantor Dinas Kesehatan Bekasi juga terjadi aksi pemalakan yang dilakukan oleh ormas lain karena tidak bisa menemui Kepala Dinas Kesehatan. Akhirnya, lima orang dari anggota ormas tadi membuat onar dan melakukan aksi anarkis dengan mengotori kantor Dinas Kesehatan (Tribunjabar.id).
Selain itu, dilansir dari Detiknews.com (17/3/2025) aksi yang sama juga dilakukan oleh “jagoan cikiwul” yang merupakan preman daerah setempat yang melakukan intimidasi terhadap satpam sebuah perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. Dia marah-marah lantaran tidak bisa menemui pimpinan perusahaan.
Kejadian yang terus berulang setiap tahunnya dengan motif yang sama, bahkan mirisnya berita-berita yang terlaporkan saat ini seperti fenomena puncak gunung es. Jika demikian, masyarakat bukan hanya butuh solusi atasi premanisme melainkan juga upaya preventif agar kasus ini tidak terulang.
Mental Premanisme Tumbuh Subur
Akar dari premanisme adalah mental menerabas yang berorientasi materi, artinya ia meminta paksa hak orang lain dengan menunjukkan sikap intimidasi, keangkuhan, bahkan kekerasan. Hal ini akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat jika terus dibiarkan apalagi jika “dipelihara”.
Mental premanisme ini kian tumbuh subur, dilansir dari harian Kompas, jumlah ormas di Indonesia mencapai 600.000 entitas dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan jumlah terbesar ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meski tak ada data pasti berapa persen yang “minta THR” kepada sektor industri, tapi persoalan mengenai premanisme ini membawa dampak negatif yang signifikan bagi para pelaku industri. Pasalnya, kehadiran premanisme ini menambah anggaran pengeluaran perusahaan, hingga gangguan keamanan untuk berbisnis.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja, menyebutkan fenomena premanisme ini mengganggu iklim investasi yang bisa membuat kerugian dalam ekonomi nasional (24/03/25). Bahkan dikabarkan sejak 2024 lalu, para investor lebih tertarik berinvestasi di Vietnam daripada di Indonesia, terlihat dari Foreign Direct Investment (FDI) Vietnam naik hingga 9.4% dari tahun sebelumnya, sedangkan Indonesia stagnan. Salah satu penyebabnya adalah kasus premanisme yang marak di Indonesia, membuat investor urung untuk berinvestasi di Indonesia.
Premanisme di Indonesia telah ada sejak lama, agaknya efek penjajahan yang berlangsung lama meninggalkan gaya hidup premanisme. Selain itu, sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini pun membuat premanisme adalah suatu keniscayaan, orientasi hidup materi dengan menghalalkan segala macam cara, di tambah pengawasan negara yang minim, membuat premanisme tumbuh subur.
Terlebih premanisme yang berdiri di belakang kepentingan kelompok dan elite politik tertentu, niscaya sulit diberantas karena sudah telanjur bercokol mendalam. Premanisme yang menjadi alat politik untuk kepentingan “segelintir penguasa” menjadi dosa penguasa dengan tebusan kesulitan rakyat dan negara.
Islam Punya Solusi
Sulit menemukan solusi permasalahan ini jika kacamata yang masih digunakan adalah kapitalisme. Solusi parsial yang ditawarkan hanya akan membuat efek “timbul tenggelam”, sehingga dibutuhkan solusi yang menyeluruh sampai kepada akar permasalahannya jika tak ingin kasus ini terulang kembali. Premanisme adalah permasalahan mental sekelompok orang yang dilahirkan dari fakta yang ada.
Solusi mendasar adalah memperbaiki mental masyarakat dengan menyandarkannya pada keimanan yang hakiki. Mengubah orientasi yang tadinya materi menjadi orientasi ketaqwaan. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an :
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ “Sesungguhnya yang paling sempurna di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (Al-Hujurat : 13)
Orientasi yang mulia ini akan tercapai jika Islam dijalankan sebagai sistem. Pemerintahan yang diatur dengan sistem Islam akan menghasilkan individu-individu yang berlomba untuk mendapakan predikat taqwa di sisi Allah. Ketika didapati premanisme di tengah masyarakat, Islam pun akan dengan tegas membasminya, bahkan mampu mencegah arogansinya dengan aturan-aturan yang jelas dan tegas.
Begitupun aspek fakta yang mendorong aksi premanisme adalah tidak meratanya perekonomian masyarakat. Ini akan menjadi perhatian bagi negara dalam Islam. Sektor-sektor publik akan dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, bukan diserahkan kepada swasta. Lapangan pekerjaan akan di sediakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Begitupun sektor ekonomi zakat, waqaf, dan lainnya, akan lebih terkelola yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Demikianlah Islam sebagai solusi dan “rahmatan lil ‘alamiin” akan tercapai hanya jika Islam diterapkan sebagai sistem oleh negara. Wallahu a’lam bishshawwab.[]
Picture Source by Media Indonesia
__________________
Disclaimer
POROSNARASI.COM adalah wadah untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua penulis bertanggung jawab penuh atas isi dari tulisan yang dibuat dan dipublished di POROSNARASI.COM. Penulis dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum Syara’ dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel

COMMENTS