Kasus-kasus korupsi yang terus terjadi adalah alarm bagi kita semua bahwa sistem saat ini telah gagal memberikan keadilan dan kesejahteraan. Solusi parsial seperti pembentukan lembaga antikorupsi atau penguatan regulasi hanya akan menjadi perbaikan sementara tanpa mengatasi akar masalahnya. Hanya dengan kembali kepada sistem Islam, yang menjadikan syariat sebagai dasar pengelolaan negara, kita dapat menghentikan siklus korupsi ini secara menyeluruh.
Oleh: Nusaibah Ummu Imarah ( Tim Redaksi POROSNARASI.COM )
POROSNARASI.COM, EDITORIAL – Tidak ada kejahatan yang lebih merusak sendi kehidupan suatu bangsa selain penipuan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Ketika diamanahkan untuk mengelola kekayaan negara, mereka malah mempertahankannya. Itulah mengapa kehancuran menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Terjadilah dan kita semua sedang menyimak sejak awal tahun 2025, ketika berbagai skandal korupsi terungkap ke publik, mengejutkan dan membangkitkan kemarahan masyarakat. Kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah menjadi bukti nyata betapa rapuhnya sistem yang seharusnya mengawal amanah ini.
Korupsi di sektor minyak dan gas, perbankan, hingga lembaga pembiayaan negara menunjukkan bahwa kejahatan ini telah mengakar dalam sistem. Kasus di Pertamina misalnya, menampilkan bagaimana tata kelola yang buruk membuka celah bagi para pejabat dan pengusaha untuk mengeruk keuntungan pribadi dari sumber daya negara. Skandal LPEI semakin menegaskan bahwa penyimpangan ini tidak hanya terjadi pada sektor tertentu saja, namun sudah menyeluruh. Apalagi sektor perbankan pun tak luput, seperti yang terlihat dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB dan kredit fiktif di Bank Jatim.
Dalam sistem kapitalisme yang menjadi dasar pengelolaan negara saat ini, korupsi bukanlah sekadar penyimpangan individu, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang bertumpu pada keuntungan dan kepentingan segelintir elit. Di sisi lain, hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan malah sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Para koruptor dengan kekuatan finansialnya bak ular licin yang tak mudah dijerat hukum, sementara rakyat kecil yang mencuri untuk bertahan hidup harus menerima hukuman berat. Sistem ini memberikan peluang luas bagi mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan untuk memberdayakan diri dengan mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Korupsi yang terjadi di berbagai sektor ini juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan selama ini gagal membendung praktik kejahatan tersebut. Regulasi yang sering kali hanya menjadi formalitas tanpa efektivitas yang nyata. Ketika pengelolaan negara diserahkan kepada individu-individu yang tunduk pada kepentingan pribadi dan oligarki, maka rakyat hanya akan menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang memiliki solusi yang tegas dalam menangani korupsi. Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam seperti minyak dan gas adalah hak umat, bukan milik individu atau kelompok tertentu. Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: udara, padang rumput, dan api.” (HR.Abu Dawud). Hal ini berarti bahwa sumber daya alam tidak boleh dimiliki oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi, tetapi harus dikelola oleh negara dengan transparansi dan keberpihakan penuh kepada masyarakat.
Dalam sistem ekonomi Islam, tidak ada celah bagi korupsi karena pengelolaan harta negara dilakukan dengan prinsip amanah dan pertanggungjawaban yang jelas. Para pejabat tidak memiliki akses untuk memperjualbelikan aset negara demi keuntungan pribadi. Kekayaan negara dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menyejahterakan elite tertentu.
Maka jika pun aib itu terjadi, hukumannya dalam Islam juga tegas bagi para koruptor. Mereka yang mencuri harta umat dikenai sanksi berat yang memberikan efek jera. Bukan sekadar hukuman penjara yang bisa dinegosiasikan atau dikurangi masa hukumannya, tetapi hukuman yang benar-benar mencegah perbuatan serupa terulang. Umar bin Khattab ra pernah menghukum pejabat yang terbukti berkhianat dengan sangat tegas, termasuk mencabut hak mereka untuk kembali menduduki jabatan publik.
Lebih dari itu, dalam Islam, pemimpin adalah pelayan bagi rakyat, bukan penguasa yang menggunakan jabatannya untuk menumpuk kekayaan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya.” (HR.Abu Nu’aim). Pemimpin yang bertanggung jawab akan selalu menjaga amanah dengan ketakwaan, bukan dengan kepentingan duniawi. Sistem Islam tidak akan membiarkan individu dengan mentalitas korup posisi strategis, karena seleksi kepemimpinan didasarkan pada amanah, kapasitas, dan ketakwaan.
Kasus-kasus korupsi yang terus terjadi merupakan alarm bagi kita semua bahwa sistem saat ini telah gagal memberikan keadilan dan kesejahteraan. Solusi parsial seperti pembentukan lembaga antikorupsi atau penguatan regulasi hanya akan menjadi perbaikan sementara tanpa mengatasi akar masalah. Hanya dengan kembali ke sistem Islam, yang menjadikan syariat sebagai dasar pengelolaan negara, kita dapat menghentikan siklus korupsi ini secara menyeluruh.
Saatnya umat menyadari bahwa kejahatan ini bukan hanya tanggung jawab individu tertentu, tetapi hasil dari sistem yang rusak. Jika kita benar-benar menginginkan perubahan, maka tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi harus mengganti sistem yang melahirkan mereka. Islam telah menawarkan solusi yang terbukti membawa keadilan dan kesejahteraan dalam sejarahnya. Kini, pilihan ada di tangan kita. Terus bertahan dalam sistem yang gagal atau kembali kepada Islam sebagai solusi hakiki?[]
Sumber gambar dari Google

COMMENTS