Menjamurnya Bangunan Liar, Bukti Kegagalan Negara

HomeNarasi Fokus

Menjamurnya Bangunan Liar, Bukti Kegagalan Negara

Bayangkan sebuah sistem pemerintahan yang tidak hanya membangun pusat kota, tetapi juga memperhatikan hingga pelosok desa dengan proyek pelayanan publik yang merata. Inilah visi politik pembangunan dalam Khilafah—sebuah sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Bukan hanya mampu menahan laju urbanisasi, tapi juga mencegah menjamurnya bangunan liar akibat ketimpangan pembangunan. Seperti apa penerapannya? Mari telusuri lebih dalam.

Balada Kecurangan Beras di Alam Kapitalisme
PHK Massal, Kapitalisme Terbukti Gagal
Game Online Meresahkan Nyawa Manusia

Oleh: Rizqiyana (Aktivis Dakwah)

POROSNARASI.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Bekasi melakukan penertiban kembali, yaitu pembongkaran bangunan liar di beberapa titik lokasi. Salah satunya Cikarang. Menurut Bupati Bekasi, bapak Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar di atas tanah negara ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun Bendung Srengseng hulu kali Cikarang. Sekaligus menormalisasi kali Cikarang Bekasi laut (Koran jakarta, 16/4/2025).

Kepala Seksi (Kasi) MP Eso Juarsa mengungkapkan data sementara bangunan liar di sejumlah desa di Cikarang Barat: 1. Desa Telaga Murni: 494 bangunan. 2. Desa Sukadanau: 593 bangunan. 3. Desa Danau Indah: 28 bangunan. 4.Desa Kali Jaya: 14 bangunan. 5. Desa Gandasari: 115 bangunan. 6. Desa Gandamekar, Mekarwangi, dan Telajung: 0 bangunan (koran pelita, 15/5/2025).

Data tersebut menunjukkan betapa masifnya pertumbuhan bangunan liar di kawasan Cikarang Barat, yang menjadi cerminan dari persoalan struktural yang lebih luas. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika urbanisasi yang terus meningkat, terutama di wilayah-wilayah industri seperti Bekasi.

Urbanisasi mengakibatkan kondisi berkumpulnya warga di kota-kota besar. Akhirnya bermunculan permukiman kumuh dan bangli (bangunan liar). Hal ini akan bisa diantisipasi sejak awal jika negara yang diwakili pemerintah daerah Bekasi melakukan penertiban sejak awal. Tetapi sejak dulu, pengawasan negara selalu lemah. Kegiatan ekonomi dan industri yang mayoritas berpusat di kota-kota besar adalah faktor terbesar yang menyebabkan naiknya angka urbanisasi. Dampaknya adalah menjamurnya bangunan liar dan permukiman kumuh padat penduduk disetiap daerah perkotaan maupun daerah industri.

Akar persoalan ini bukan semata-mata pada gejala fisik urbanisasi, tetapi pada cara pandang negara dalam mengelola kehidupan rakyat. Ketimpangan dan lemahnya pengawasan menunjukkan ada persoalan sistemik yang lebih dalam, yang memengaruhi arah kebijakan dan prioritas negara dalam menata kota dan melayani warganya.

Kelemahan kontrol negara ini karena mindset sekularisme kapitalistik, yang menyebabkan pelayanan pada rakyat tidak pernah merata dan tidak maksimal. Negara fokus pada proyek-proyek besar yang mandatangkan cuan yang akhirnya membuat proyek pelayanan warga hanya dilakukan sepintas.

Di sisi lain Negara tidak dapat memecahkan akar masalah kenapa arus urbanisasi tidak dapat dibendung. Sehingga menyebabkan maraknya pembangunan liar disetiap daerah perkotaan dan industri. Karena sebagian besar warga yang tinggal di perkampungan kumuh padat penduduk adalah bukan warga asli, tetapi warga pendatang yang mencoba untuk mengadu nasib di kota.

Meski begitu, sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya arus urbanisasi, diantaranya:
Kegiatan ekonomi dan industri yang mayoritas berpusat di kota-kota besar menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk daerah untuk mengadu nasib di kota-kota besar. Padahal jika mereka tidak berbekal keterampilan dan pendidikan yang mumpuni, maka mereka hanya akan menambah beban dan masalah ekonomi, misalnya pengangguran dan kemiskinan.

Urbanisasi dapat dikurangi jika negara mampu mewujudkan pemerataan kesempatan kerja di berbagai daerah. Saat ini, lapangan pekerjaan di daerah sangat terbatas, dan jika pun tersedia, upah yang ditawarkan umumnya sangat rendah. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu utama masyarakat desa berbondong-bondong menuju kota demi mencari pekerjaan yang lebih layak. Namun, permasalahan lain muncul ketika sebagian besar lowongan kerja mensyaratkan lulusan yang memiliki keterampilan dan keahlian tertentu sesuai kebutuhan industri atau korporasi. Sayangnya, negara belum memberikan perhatian serius dalam mencetak lulusan yang siap kerja. Sistem pendidikan yang belum merata dan keterbatasan ekonomi turut menyebabkan banyak anak harus berhenti sekolah.

Persoalan pendidikan menjadi titik krusial dalam rantai permasalahan ini. Ketimpangan akses dan mutu pendidikan tidak hanya mempersempit peluang kerja bagi penduduk daerah, tapi juga memperlebar jurang kualitas SDM antarwilayah. Maka, penyelesaian urbanisasi dan pengangguran tidak bisa dilepaskan dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh.

Untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, baik dari sisi intelektualitas maupun kapabilitas, negara harusnya serius membangun sistem dan instrumen pendidikan yang dapat diakses seluruh anak dari berbagai lapisan masyarakat. Namun, kapitalisasi pendidikan menurunkan kualitas visi pendidikan yang semestinya menciptakan Sumber Daya Manusia berkualitas sebagai perintis dan pelopor, menjadi sebatas menghasilkan lulusan siap kerja.

Demikianlah gambaran kehidupan ala kapitalisme. Hal-hal yang dianggap bagus ternyata sekadar kemasannya saja. Hal ini sangat jauh berbeda dengan aturan Islam, Islam mewajibkan negara meriayah atau memberikan pelayanan secara maksimal pada rakyatnya. Karena dalam Islam negara mempunyai dua fungsi utama : ri’ayah dan junnah (pelindung), berdasarkan Syariah kaffah yang pasti solutif. Dan ini hanya bisa diwujudkan oleh Khilafah.

Khilafah akan menerapkan kebijakan politik berupa pemerataan pembangunan. Ini berarti proyek-proyek yang diutamakan adalah proyek yang berfokus pada pelayanan rakyat, dan dilaksanakan secara merata di seluruh daerah. Dengan cara ini, arus urbanisasi dapat dikendalikan dan penyebaran bangunan liar bisa ditekan.

Negara Khilafah mewujudkan kesejahteraan dengan terpenuhinya kebutuhan urgen masyarakat di seluruh wilayah. Tidak ada perbedaan sarana publik di desa dan kota. Semua itu dijalankan dalam rangka memenuhi amanah dan perintah Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).

Problem urbanisasi dan ketimpangan yang terjadi dapat terselesaikan dengan tuntas melalui penerapan sistem Islam kaffah, bukan kebijakan tambal sulam yang tidak menyentuh akar permasalahan, yaitu ideologi kapitalisme.

Pembangunan pada masa Khilafah Islamiah tidak membeda-bedakan wilayah warga kota dengan warga desa, meskipun perbedaan karakter masyarakat dan potensi wilayah tentu saja tetap ada. Keberadaan kota-kota besar di masa Khilafah tidak membuat kecemburuan sosial atau menciptakan kesenjangan sosial dalam masyarakat pedesaan. Contohnya saja Kairo dan Baghdad, keduanya merupakan kota metropolis, pada masa itu dikenal sebagai pusat pendidikan era kegemilangan Khilafah. Disisi lain, potensi wilayah di kedua kota tersebut sebagai kawasan pertanian juga tidak lantas disulap menjadi kawasan modern. Potensi pertanian keduanya tetap diberdayakan dan dipertahankan oleh Khilafah sehingga peluang ketidak setaraan dengan masyarakat dari luar kota yang masih kurang modern sangat bisa diminimalkan.

Untuk kita ketahui, Kairo dan Mesir secara umum adalah kawasan delta Sungai Nil yang terkenal akan kesuburannya sejak zaman sebelum masehi. Pembebasan Mesir pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. adalah berkah besar bagi kaum muslim. Pada saat itu ketika Madinah mengalami kesulitan hidup seperti masa paceklik, Mesir menjadi lumbung pangan utama yang mampu menyuplai bantuan makanan ke Madinah.

Ketika masa Khulafaurasyidin berlanjut dengan Khilafah Bani Umayyah, di Kairo dibangun salah satu universitas tertua di dunia, yakni Universitas Al-Azhar. Tidak diragukan lagi, Kairo pun menjadi salah satu kota modern pada masa peradaban Islam yang masih bertahan hingga sekarang.

Khilafah juga akan melakukan kontrol ketat, yang dipastikan seimbang, antara laju pembangunan dan jumlah penduduk di setiap wilayah. Sehingga tiap warga akan dipastikan tinggal di rumah yang layak huni, yang terpenuhi aspek kesehatan dan posisi strategisnya. Ini akan diwujudkan dengan pembangunan rumah layak huni bagi warga yang bisa didapatkan warga dengan murah, bahkan gratis bagi yang tidak mampu. Dananya dari Baitul Mal yang memiliki sumber dana tak terbatas, seperti Sumber Daya Alam, fai’, ghanimah, usyur, rikaz, dan lain-lain.

Sudah saatnya kaum muslimin di seluruh dunia kembali pada aturan Syariat Islam, tidak hanya mengambil Syariat Islam sebagian dan mencampakkan aturan syariat yang lainnya. Akan tetapi kita harus menerapkan syari’at Islam secara Kaffah. Ketika aturan Allah diterapkan di dunia ini maka keberkahan dan kesejahteraan menjadi sebuah keniscayaan. Wallahu’alam bish-shawab.[]

Illustration by Google

__________________

Disclaimer: POROSNARASI.COM adalah wadah untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua penulis bertanggung jawab penuh atas isi dari tulisan yang dibuat dan dipublished di POROSNARASI.COM. Penulis dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum Syara’ dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0