Anjloknya nilai IKT Kota Bekasi ini harus benar-benar kita waspadai. Bukan untuk terseret pada upaya-upaya peningkatannya yang justru semakin menjauhkan umat dari syariat Islam, melainkan memahaminya dengan perspektif yang benar agar kita dapat mengambil langkah kritis.
Oleh: Ummu Zhafira
POROSNARASI.COM — Belum lama ini, SETARA Institute merilis 10 kota di Indonesia dengan perolehan nilai Indeks Kota Toleran (IKT) tertinggi tahun 2024. Dari data tersebut, peringkat Kota Bekasi anjlok ke urutan ketujuh. Padahal tahun sebelumnya, kota ini mampu bertengger di peringkat kedua.
Atas dasar itulah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf. Abdul Manan menyatakan bahwa penurunan ini merupakan bagian dari dinamika sosial. Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang turut andil dalam penurunan ini. Pertama, adanya kasus ASN yang diduga melarang warga beribadah. Kedua, kasus pendirian rumah ibadah di Perumahan Citra Grand, Jatisampurna. (rakyatbekasi.com, 28/5/2025)
Meski anjlok, Bekasi tetap dinilai masih memiliki komitmen yang cukup tinggi dalam menjaga keharmonisan antarpemeluk agama. Hal ini karena Bekasi masih masuk dalam kategori 10 besar. (Pojoksatu.id, 27/5/2025) Menanggapi hal ini, pihak pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar dapat meningkatkan kembali nilai IKT-nya.
Dengan adanya IKT ini, diharapkan kota-kota di Indonesia terdorong untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan inklusif di masing-masing daerahnya. Sebagaimana Kota Depok yang akhirnya mampu keluar dari peringkat sepuluh kota paling intoleran. Kota ini berhasil meraih posisi ke-78 dari posisi juru kunci setelah pemerintah kota mulai mengakomodasi dialog antarpemeluk agama dan membentuk forum komunikasi lintas agama yang lebih aktif. (Detik.com, 28/5/2025)
Sayangnya, isu toleransi yang diperjuangkan kental dengan ide hak asasi manusia dan pluralisme ala pemikiran Barat. Sistem sekularisme liberal telah berhasil menumbuhsuburkan isu toleransi yang kebablasan melalui mekanisme yang tersistem. Salah satunya adalah keberadaan SETARA Institute yang sejak awal memiliki misi dalam pengembangan budaya berbasis HAM dan pluralisme.
Sistem hidup yang memisahkan peran agama dari kehidupan tersebut telah memberi ruang selebar-lebarnya bagi kebebasan beragama, kepemilikan, berpendapat, dan bertingkah laku. Toleransi dalam perspektif HAM dan pluralisme justru cenderung diskriminatif terhadap ajaran Islam.
Hal ini dibuktikan dengan rendahnya skor IKT yang diperoleh Kota Lhokseumawe dan Banda Aceh. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan regulasi lokal (perda) yang berbasis syariat Islam. Hal ini kemudian mendorong beberapa kelompok sipil dan tokoh masyarakat untuk meminta pemerintah daerah melakukan penafsiran syariat yang lebih ramah terhadap non-Muslim dan perempuan.
Program penilaian semacam ini justru sangat berbahaya karena dapat mengikis dan mendiskreditkan nilai-nilai Islam. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Ad-Daulah al-Islamiyyah, “HAM adalah produk akal manusia yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat, bukan di tangan syariat Allah.”
Untuk itu, sudah semestinya kaum Muslim menolak adanya penilaian semacam ini. Hal ini jelas bertentangan dengan syariat Islam. Islam meletakkan kedaulatan di tangan syariat Allah, bukan rakyat. Agama yang sempurna ini mewajibkan negara untuk menerapkan syariat Islam secara adil, bukan hukum sekuler buatan akal manusia. Oleh karena itu, Islam sejatinya tidak menolak hak-hak dasar manusia, tetapi wajib mengikatnya dengan syariat Islam.
Negara akan mengurus urusan umat secara adil, baik Muslim maupun non-Muslim, berdasarkan syariat Islam. Non-Muslim bebas menjalankan ibadah, memiliki rumah ibadah, dan mendapatkan hak sipil seperti warga negara lainnya selama tidak menyerang Islam atau mengganggu keamanan. Namun, mereka tidak diperkenankan menyebarkan agamanya secara publik atau menjadi penentu hukum.
Anjloknya nilai IKT Kota Bekasi ini harus benar-benar kita waspadai. Bukan untuk terseret pada upaya-upaya peningkatannya yang justru semakin menjauhkan umat dari syariat Islam, melainkan memahaminya dengan perspektif yang benar agar kita dapat mengambil langkah kritis. Yakni, menolaknya dan menyuarakan Islam sebagai solusi untuk mengayomi keberagaman secara adil dan penuh rahmat.[]
Illustration by Google
__________________

COMMENTS