Rencana Bekasi Pamit dari Jawa Barat, Efektifkah untuk Kesejahteraan?

HomePoros Opini

Rencana Bekasi Pamit dari Jawa Barat, Efektifkah untuk Kesejahteraan?

Alhasil ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah sudah menjadi hal yang lumrah bahkan berujung terhadap konflik berkepanjangan. Jadi pemekaran wilayah untuk mengatasi berbagai konflik yang ada bukanlah suatu solusi, justru hanya akan menambah berbagai permasalahan baru.

Mengkritisi Anjloknya Nilai IKT Kota Bekasi
Bekasi Lumpuh akibat Bencana Ekologis: Butuh Solusi Sistemis
Kemerdekaan dan Paradoks Kesejahteraan Masyarakat Bekasi

Oleh: Ummu Khanza (Aktivis Dakwah Masyarakat)

POROSNARASI.COM – Kota Bekasi berwacana pamit dari Provinsi Jawa Barat dan bergabung membentuk calon provinsi baru yang diduga akan terbentuk melalui pemekaran wilayah. Muncul wacana bahwa Provinsi Jawa Barat akan terkena pemekaran wilayah dan membentuk calon provinsi baru dengan nama Provinsi Pakuan Bhagasasi. (Ayobandung.com, 15/7/2025)

Bekasi saat ini sedang diusulkan untuk menjadi ibu kota dari calon provinsi baru yang akan dimekarkan di Jawa Barat. Dilansir dari ayobandung.com Provinsi baru ini akan memisahkan Kota Bekasi dari Kabupaten Bogor. Usulan mengenai pembentukan provinsi ini didukung oleh mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang percaya bahwa langkah ini diperlukan untuk mengakomodasi pertumbuhan yang pesat di wilayah Timur dan Utara Jawa Barat. (15/7/2025)

Ide pemekaran wilayah ini sebenarnya sudah pernah mencuat pada tahun 2019, kehadiran provinsi baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah. Proses administratif di berbagai daerah akan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah. Selain itu, pemerintah dapat lebih fokus dalam memperhatikan berbagai sektor, seperti pengembangan sumber daya alam dan peningkatan ekonomi.

Meskipun sudah lama diusulkan, pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi belum dapat terealisasi. Dikarenakan tidak tersedianya anggaran dan kebijakan moratorium dari pemerintah menjadi faktor penting untuk mewujudkan pemekaran wilayah ini. Terlebih lagi pendapatan APBD Bekasi saat ini mengalami defisit, jadi kebijakan pemekaran terkesan dipaksakan tanpa melihat dampak yang akan terjadi.

Perlu diketahui bahwasanya pemekaran wilayah yang gagal akan membawa dampak negatif yang signifikan, termasuk penurunan kualitas pelayanan publik dikarenakan kurangnya fasilitas masyarakat, melemahnya kontrol pemerintah pusat, potensi konflik antar wilayah dan masalah dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu, pemekaran juga bisa berujung pada pemborosan anggaran, menjadi lahan korupsi baru akibat tumpang tindih jabatan dan kegagalan mencapai tujuan otonomi daerah.

Karut-marut masalah administrasi ataupun kesejahteraan masyarakat saat ini sebenarnya tidak lain adalah dampak dari lepas tanggung jawab Negara dalam mengatasi berbagai permasalahan daerah. Hal ini tergambar jelas dalam kebijakan otonomi daerah yang selalu diagung-agungkan, dimana setiap daerah diberikan wewenang kekuasaan untuk mengatur pemerintahannya sendiri tanpa intervensi dari pusat.

Alhasil ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah sudah menjadi hal yang lumrah bahkan berujung terhadap konflik berkepanjangan. Jadi pemekaran wilayah untuk mengatasi berbagai konflik yang ada bukanlah suatu solusi, justru hanya akan menambah berbagai permasalahan baru.

Dalam Islam, Khalifah menjadi pusat sentralisasi pengaturan urusan Negara. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan seluruh warganya. Pemerintah pusat dan daerah akan bersama-sama mewujudkan hal tersebut, pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum menjadi tugas negara, bukan dilepaskan kepada daerah semata.

Perlu dipahami bahwasanya konsep pemerintahan sentralisasi dalam Islam tidak akan membuka peluang untuk menjadikan seorang pemimpin itu otoriter, karena asas pemerintahan negara Islam adalah akidah Islam bukan kepentingan, bisnis ataupun manfaat. Sehingga tidak ada celah bagi para pejabat untuk melakukan pengkhianatan ataupun korupsi.

Ketakwaan para pejabat akan berperan besar dan kontrol masyarakat dalam Islam akan berfungsi secara optimal guna memantau jalanan aturan syariat Islam. Oleh karena itu solusi untuk mengatasi carut-marut permasalahan masyarakat saat ini tidak lain adalah dengan kembali pada aturan syariat Islam. Bersama-sama menerapkan syari’at Islam disemua lini kehidupan termasuk Negara.

Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Illustration by Google

__________________

Disclaimer: POROSNARASI.COM adalah wadah untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua penulis bertanggung jawab penuh atas isi dari tulisan yang dibuat dan dipublished di POROSNARASI.COM. Penulis dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum Syara’ dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: